It doesn't matter if you win or lose, it's how you play the game... :)

Tuesday, January 15, 2008

Muslimah Berjilbab

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).
Bagaimana Bercinta Cara Islam?
www.iLuvislam.com
oleh: umairzulkefli*

Islam adalah agama yang syumul. Sebuah agama yang lengkap. Islam tidak mungkin menyekat fitrah manusia yang sememangnya ingin menyayangi dan ingin disayangi. Untuk apa Allah menciptakan manusia berfitrah seperti sedia ada jika manusia akan diperintahkan untuk membunuh fitrahnya itu? Ajaran Islam telah diturunkan oleh Allah untuk memasang bingkai agar kemahuan manusia itu dapat disalurkan dengan cara yang terbaik. Selain itu, Islam menutup rapat jalan kemaksiatan dan membuka seluas-luasnya jalan menuju ketaatan serta memberi dorongan kuat ke arah perlaksanaanya. Rasulullah s.a.w. pernah mengecam salah seorang sahabat yang bertekad untuk tidak bernikah. Ini merupakan salah satu bukti bahawa Islam mengakui fitrah manusia yang ingin mengasihi dan dikasihi atau mencintai dan dicintai.

Percintaan dalam Islam hanyalah selepas termetrainya sebuah ikatan pernikahan antara dua insan, iaitu setelah bergelar suami isteri. Islam telah menggariskan panduan dalam menuju ke arah gerbang perkahwinan ini. Ustaz Hassan Din telah memberikan pendapatnya mengenai hal ini dalam Al-Kulliyah di TV3 pada 28 Julai 2006, iaitu pada hari Jumaat. Tajuk perbincangan Al-Kulliyah ketika itu agak menarik ; iaitu "Jodoh".

Masyarakat Sudah Lari

Apabila diminta memberikan pendapat beliau, beliau telah mengatakan bahawa cara masyarakat sekarang mengendalikan perihal jodoh telah lari daripada syariat yang sepatutnya.


"Sebenarnya dalam Islam, apabila seseorang lelaki itu telah berkenan dengan seorang wanita dan ingin menjadikan teman hidupnya, sepatutnya lelaki itu berjumpa dengan wali si perempuan tadi untuk menyatakan niatnya untuk masuk meminang. Tetapi masyarakat sekarang silap. Mereka terus berjumpa dengan empunya diri dan terus menyatakan hasrat hatinya. Kemudian mereka bercinta, berjanji, bersumpah setia dan segala-galanya. Sedangkan ibubapa mereka langsung tidak tahu akan hubungan mereka itu. Setelah sekian lama bercinta, apabila ingin melangsungkan perkahwinan, mak dan ayah tidak bersetuju dengan mengeluarkan pelbagai alasan,” terang beliau.


Konsep Meminang

Beliau juga menerangkan konsep peminangan ini. Kata beliau, “Ibu bapa mungkin sudah ada pilihan mereka sendiri. Oleh itu, dengan menyatakan niat kepada ibubapa, mereka akan berjumpa sendiri dengan wali perempuan tadi untuk mengenali keluarga dan calon menantu mereka dengan lebih jelas. Setelah kedua-dua pihak bersetuju, barulah dijalankan upacara peminangan, iaitu kedua-dua insan tadi telah menjadi tunang. Apabila sudah menjadi tunangan orang, adalah HARAM perempaun itu dipinang oleh lelaki lain, seperti yang telah dijelaskan oleh Rasulullah s.a.w. dalam hadis baginda. Dalam masa pertunangan inilah kedua-dua pihak lelaki dan perempuan tadi akan saling mengenali antara satu-sama lain, bagi memastikan adakah ini merupakan pasangan hidupnya yang sebenar. Jika kedua-duanya sudah bersetuju, barulah pernikahan dilangsungkan,” jelas beliau lagi.


"Dalam masa pertunangan inilah kedua-dua pihak lelaki dan perempuan tadi akan saling mengenali antara satu-sama lain, bagi memastikan adakah ini merupakan pasangan hidupnya yang sebenar. Jika kedua-duanya sudah bersetuju, barulah pernikahan dilangsungkan."

Namun begitu, Ustaz Hassan Din menegaskan bahawa bertunang bukan merupakan lesen yang membenarkan kedua-dua pasangan bermesra-mesra seperti suami isteri. Bertunang hanyalah untuk saling mengenali antara satu sama lain dan bukannya untuk bercinta. Pasangan yang telah bertunang tetap tidak boleh keluar berdua-duaan tanpa ditemani oleh ahli keluarga. Selagi belum bernikah, mereka tetap dua insan yang bukan mahram dan masih perlu manjaga batasan-batasan Islam seperti yang telah dibincangkan sebelum ini. Dan jika dalam tempoh pertunangan itu didapati kedua-dua pasangan ini tidak secocok atau tidak serasi, maka pertunangan bolehlah diputuskan secara baik melalui persetujuan kedua-dua belah pihak.


Dan jika dalam tempoh pertunangan itu didapati kedua-dua pasangan ini tidak secocok atau tidak serasi, maka pertunangan bolehlah diputuskan secara baik melalui persetujuan kedua-dua belah pihak.


“Bukankah Nabi SAW sudah mengajar kita, bahawa hati ini tenang dengan kebaikan, dan gelisah terhadap dosa dan kejahatan”, saya menyambung peringatan.

Mintalah fatwa dari hati… di samping hati itu juga pula sentiasa berada dalam nada sedar yang baik terhadap Allah SWT.

Antara hikmah bertunang ialah untuk saling belajar mengenal, insan baru yang bakal menjadi teman seumur hidup. Tetapi proses kenal mengenal itu masih dalam keadaan kedua-duanya adalah pasangan yang belum ada ikatan yang menghalalkan pergaulan. Maka bijak-bijaklah dalam mengatur.

Telefon, email, sms… tanya khabar.

Cuma bersederhanalah.

Bila hati rasa tidak kena, semacam agak berlebihan dan tersasar dari maksud-maksud yang maaruf, belajar tekan brek dan kawal stering. Itu sahaja.

Terutamanya ketika menjelang perkahwinan. Banyak perkara yang harus dibincangkan. Maka berbincanglah… dan kemaskan sistem kawalan diri.



Perigi Cari Timba

Ada pula yang berkata, “Cara ini untuk lelaki bolehlah. Untuk perempuan, tak sesuai. Nanti orang kata, ‘macam perigi mencari timba’, ‘wanita tidak bermaruah’ dan macam-macam lagi.” Sabar dahulu saudari.

Sebenarnya ini merupakan pemikiran songsang yang telah diterapkan dalam masyarakat Melayu kita. Sebetulnya kita berbalik kepada Islam itu sendiri. Bagaimanakah Islam mengajar wanita yang berkeinginan bernikah untuk menyuarakan keinginanya? Mari kita kaji sirah.

Bukankah perkahwinan teragung antara junjungan kita, Nabi Muhammad s.a.w. dan Siti Khadijah r.a. dimulakan dengan Siti Khadijah menzahirkan keinginannya? Ketika mengetahui sifat-sifat mulia yang dimiliki oleh Nabi Muhammad s.a.w., beliau merasakan yang dia tidak akan menjumpai sesiapa yang lebih layak untuk dijadikan suaminya melainkan Baginda. Oleh itu Siti Khadijah menyuarakan keinginannya kepada pakciknya, Abbas, agar merisik Muhammad s.a.w. Sesudah pihak Baginda bersetuju, barulah keluarga Nabi menghantar rombongan meminang. Begitulah yang diajarkan dalam sirah??

Jadi, tiada salahnya wanita yang memulakan dahulu. Bukankan itu lebih mulia, menyuarakan keinginan dan kebersediaan untuk mengikuti sunnah baginda Rasulullah s.a.w.? Cuma biarlah caranya sesuai dengan cara masyarakat kita. Jika seorang wanita itu telah mempunyai calon suami yang baik dan soleh, suarakan-lah kepada ibu bapa supaya mereka dapat menghubungi pihak keluarga lelaki tersebut. Biar orang tua yang menguruskan, kita cuma mencadangkan. Kalau kedua-dua pihak setuju, alhamdulillah. Maka pihak lelaki boleh masuk meminang.

Indahnya Cara Islam

Lihat, betapa indahnya Islam mengaturkan perjalanan hidup penganutnya. Cukup teratur dan sitematik. Cara ini dapat mengelakkan daripada berlakunya maksiat dan perkara-perkara lain yang tidak diingini. Dalam masa yang sama, ia menuju kepada pembentukan keluarga bahagia yang diidamkan oleh semua manusia kerana itulah fitrah insani. Insya-Allah jika segalanya dilakukan dengan niat ikhlas kerana Allah dan bukan atas dasar nafsu dan keduniaan semata-mata, Allah akan mempermudah urusan itu.


Untuk mereka yang masih menimba ilmu, tidak perlulah bersusah-susah mencari jodoh sekarang. Jodoh di tangan Allah, pasti bertemu jua dengan taqdirnya. Sekarang kita mempunyai matlamat yang lebih penting iaitu mendapatkan kecemerlangan dalam pelajaran dan menunaikan tanggungjawab kita sebagai muslim. Banyak lagi tanggungjawab yang perlu kita pikul dan bercinta bukanlah sesuatu yang perlu buat masa sekarang. Berusahalah menjadi muslim dan muslimah sejati serta mengamalkan Islam dalam kehidupan kita.

Akan tetapi, bagi mereka yang merasakan diri sudah mampu untuk memikul tanggungjawab berumah tangga, mampu memberi nafkah zahir dan batin, maka bernikahlah. Tiada salahnya bernikah ketika belajar. Itu adalah lebih mulia daripada mereka yang ber’couple’, dan memuaskan nafsu mengikut telunjuk syaitan. Ikutilah cara-cara menuju pernikahan yang telah diterangkan di atas. Sekali lagi ditegaskan, bercinta sebelum berkahwin dan ber’couple’ adalah menghampiri zina dan hukumnya adalah HARAM.


"Jika tepat masa,ketika, keadaan dan SIAPA, cinta adalah kuasa luar biasa yang tiada bandingannya" -Ustaz Pahrol Mohd Juoi, penulis buku "Tentang Cinta"

Saya Mestilah Bersifat Seorang Muslim Terhadap Keluarga Saya

Sebenarnya apabila saya telah menganut agama Islam, saya wajib menjadi seorang pendukung risalah ini di dalam kehidupan bahkan saya wajib menjadikan seluruh kehidupan saya mematuhi segala arahan risalah ini.

Maka apabila anutan saya terhadap Islam mewajibkan saya menjadi Muslim di dalam sudut kejiwaan, akidah, ibadah dan akhlak maka kewajipan yang sama juga menuntut saya berusaha menjadikan masyarakat yang saya hidup di dalamnya sebagai masyakat muslim.

Adalah tidak memadai dengan saya menjadi muslim seorang diri sahaja sedangkan orang-orang di sekeliling saya tidak dihiraukan, kerana di antara kesan-kesan dari seruan Islam dan kemesraannya di dalam jiwa manusia (jika ia telah benar-benar beriman) ialah ia merasai tanggungjawabnya terhadap orang lain dengan mengajak dan menasihati mereka dengan Islam serta ghairah mengambil berat ke atas mereka sebagai realisasi dari amaran Rasulullah:

من بات ولم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

Yang bermaksud:

"Barang siapa yang tidur nyenyak dan tidak mengambil peduli urusan umat Islam maka ia bukan dari golongan mereka".

Bertitik tolak dari sinilah menyusulnya satu tanggungjawab ke atas saya, iaitu tanggungjawab menegakkan masyarakat Islam dan tanggungjawab menyampaikan Islam kepada masyarakat.

Langkah pertama dari tanggungjawab ini dan merupakan langkah yang bersifat tabii dalam usaha ini, saya mestilah jadikan rumah-tangga saya sebuah rumah-tangga muslim. Saya mestilah menyampaikan risalah Islam kepada "masyarakat kecil saya" yang terdiri dari ahli-ahli keluarga saya, isteri-isteri saya, anak-anak saya, seterusnya kepada kaum kerabat saya yang dekat dan inilah cara yang dilakukan oleh Rasulullah di permulaan dakwahnya. Firman Allah:


فَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ(213)وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ(214)وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Maksudnya:

Maka janganlah engkau (wahai Muhammad) menyembah tuhan yang lain bersama-sama Allah, akibatnya engkau akan menjadi dari golongan yang dikenakan azab seksa. 214- Dan berilah peringatan serta amaran kepada kaum kerabatmu yang dekat. 215- Dan hendaklah engkau merendah diri kepada pengikut-pengikutmu dari orang-orang yang beriman. (Surah Al-Syu'ara' 26: Ayat 213-215).

Dari penjelasan di atas nyatalah bahawa tanggungjawab seorang muslim selepas tanggungjawab ke atas dirinya sendiri ialah tanggungjawab terhadap ahli keluarganya, rumah-tangganya dan anak-pinaknya. Berdasarkan dalil firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Maksudnya:

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari Neraka yang bahan-bahan bakarannya: Manusia dan batu (berhala); Neraka itu dijaga dan dikawal oleh malaikat-malaikat yang keras kasar (layanannya); mereka tidak menderhaka kepada Allah dalam segala yang diperintahkanNya kepada mereka, dan mereka pula tetap melakukan segala yang diperintahkan. (Surah Al-Tahrim 66: Ayat 6)


4.1- Tanggungjawab Sebelum Berumah-tangga.

Untuk membantu saya menjayakan usaha membina sebuah rumah-tangga yang baik, Islam telah menunjukkan beberapa anasir dan sebab-sebab yang memudahkan tanggungjawab dan pencapaian matlamat pembinaan rumah-tangga saya. Di antaranya ialah:

1-Saya mestlah memastikan perkahwinan saya adalah kerana Allah atau dengan kata lain membina rumah-tangga muslim, untuk melahirkan keturunan yang salih, menjadi keluarga yang mampu menunaikan amanah serta memastikan pelaksanaan hidayah Allah itu secara berterusan sebagaimana firman Allah yang bermaksud:

ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ

"Satu keturunan yang sebahagiannya (turunan) dari yang lain" (Surah Ali-Imran 3: Ayat 34)


2-Saya mestilah menjadikan tujuan perkahwinan saya adalah untuk menjaga pandangan saya, memelihara kemaluan saya serta bertakwa kepada Allah sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:

ثلاثة حق على الله عونهم المجاهد في سبيل الله والمكاتب الذي يريد الأداء والناكح الذي يريد العفاف

"Ada tiga golongan yang Allah berhak menolong mereka. Pertama: Orang yang berjihad pada jalan Allah. Kedua: hamba mukatab (yang berjanji untuk menebus diri) yang menunaikan bayaran dan ketiga orang yang berkahwin kerana ingin memelihara dirinya". (Hadis riwayat Al-Tirmizi).

Dan sabdanya lagi yang bermaksud:

من تزوج فقد استكمل نصف دينه فليتق الله في النصف الباقي

"Sesiapa yang berkahwin sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh dari agamanya maka bertakwalah ia pada separuh yang lain".

(Hadis riwayat oleh Al-Tabrani Fil-Ausath)


3-Saya mestilah memilih bakal isteri yang baik kerana dengannyalah saya berkongsi hidup dan menjadi teman dalam perjuangan, sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:

تخيروا لنطفكم فإن العرق نزاع وفي رواية دساس وفي رواية فأنكحوا الأكفاء أنكحوا إليهم

"Pilihlah untuk keturunanmu (wanita yang baik) kerana sesungguhnya keturunan itu menjadi pertikaian. Dalam satu riwayat yang lain dikatakan: Keturunan itu menjadi desas-desus". Dalam satu lagi riwayat yang lain disebut: "Hendaklah engkau berkahwin dengan orang sekupu dan kahwinkanlah (anak-anakmu) dengan yang sekupu.


4-Saya mestilah memilih wanita yang baik akhlak dan pegangan agamanya sekalipun ia mungkin tidak punya harta kekayaan dan kecantikan kerana sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:

لا تزوجوا النساء لحسنهن فعسى حسنهن أن يرديهن ولا تزوجوهن لأموالهن فعسى أموالهن أن تطغيهن ولكن تزوجوهن على الدين ولأمة خرماء خرقاء ذات الدين أفضل

"Janganlah kamu mengahwini wanita kerana kecantikannya kerana bole jadi kecantikan itu akan membinasakannya, janganlah kamu mengahwini mereka kerana kekayaannya, kerana mungkin kekayaan itu merosakkannya tetapi kahwinilah mereka atas dasar pegangan agamanya. Hamba perempuan yang rabik dan hodoh tetapi baik agamanya adalah lebih utama". (Hadis riwayat Ibnu Majah)


5-Saya mestilah berhati-hati supaya tidak menyalahi perintah Allah dalam urusan ini, kerana takut kemurkaan dan seksaan Allah. Kerana mengingati amaran Rasulullah s.a.w yang bermaksud:

من تزوج امرأة لعزها لم يزده الله إلا ذلا ومن تزوجها لما لها لم يزده الله إلا فقرا ومن تزوجها لحسبها لم يزده الله إلا دناءة ومن تزوج امرأة لم يرد بها إلا أن يغض بصره ويحصن فرجه أو يصل رحمه بارك الله له فيها وبارك لها فيه

"Sesiapa yang mengahwini wanita kerana memandang kepada kemuliaan (kedudukannya) sahaja, Allah tidak akan menambah apa-apa kepadanya melainkan dengan kehinaan, sesiapa yang berkahwin kerana hartanya, Allah tidak akan menambahnya kecuali kefakiran, sesiapa yang berkahwin kerana keturunannya Allah tidak akan menambahnya kecuali kerendahan tetapi sesiapa yang mengahwini wanita kerana menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya (dari perkara haram) atau kerana menghubungkan silaturahim, Allah akan memberkatinya dan isterinya".
Tolerance
Written by Sheikh Salman al-Oadah

Tolerance is a beautiful word in every language and according to every culture. On a personal level, the word is often used to convey the idea of pardoning someone who does something wrong to you, transgresses against you, or differs with you in an inappropriate manner. According to this understanding, it is a great moral value. Its exercise is a moral victory for the spirit of goodness and decency over the spirit of evil that a person might be impelled to give in to.

Tolerance is the basis for the conduct that should govern people's dealings with one another. A person who persistently rejects tolerance is a person who insists upon causing harm, to himself as well as to others.

Religious Tolerance

We often hear the word tolerance used in the context of interactions between different faiths. In this respect, we find that the Prophet of Islam (peace be upon him) said: "Whoever wrongs someone with whom we have a covenant, or renounces him, or burdens him with more than he can bear, or takes anything from him without his cheerful consent – I will be his disputant on the Day of Judgment." [Sunan Abî Dâwûd]

It is a well-known fact of history that members of other faiths – including Jews, Christians, Magians, and Sabians – lived under Islamic rule for many centuries with their honor intact. Their rights and pledges were upheld. This can be compared to the way that King Ferdinand treated the Muslims of Spain when he wrested power from the Muslims who had ruled there for centuries. During the Spanish Inquisition, he expelled or killed the Muslims living under his rule.

The Muslims, throughout their history, did not treat then non-Muslims in that way, though they were in full power over vast expanses of land for over a thousand years. The non-Muslims always lived alongside the Muslims and were free to practice their faith. What theory can be better than what was actually put into practice by Islam for this long stretch of time?

Allah says: "Tell those who believe, to forgive those who do not look forward to the Days of Allah: It is for Him to recompense (for good or ill) each People according to what they have earned." [Sûrah al-Jâthiyah: 14]

The Muslims here are instructed to forgive the polytheists who do not look forward to the meeting with their Lord.

Allah also says: "Then bear with them (O Muhammad) and say: 'Peace'. They will come to know." [Sûrah al-Zukhruf: 89]

"We did not create the heavens, the earth, and all between them, except for just ends. And the Hour is surely coming. So overlook (their faults) with gracious forgiveness." [Sûrah al-Hijr: 85]

"Keep to forgiveness and enjoin kindness, and turn away from those who are ignorant." [Sûrah al-A`râf: 199]

"And the servants of (Allah) Most Gracious are those who walk on the earth in humility, and when the ignorant address them, they say, 'Peace!'" [Sûrah al-Furqân: 63]

The commandments given in these verses of the Qur'ân are decisive. They show us that religious tolerance is an essential principle of Islam. It is a moral value set forth in the Islamic teachings and enjoined upon the Muslims long before the philosophy of tolerance entered into the discourse of modern Western thought.

The Prophet's Conduct

Prophet Muhammad (peace be upon him) showed tolerance not only towards non-Muslims but also towards the hypocrites whose hypocrisy was blatant and manifest, and whose enmity for Islam was clear. They were an enemy from within the Muslim community. Yet, the Prophet (peace be upon him) pardoned Abû Salûl, one of the leaders of the hypocrites, numerous times. He even visited him when he fell ill. When abû Salûl died, the Prophet (peace be upon him) went down to his grave and dressed him in his own shirt. This was the man who openly abused the Prophet (peace be upon him) by scandalizing his family.

When `Umar saw the Prophet's conduct, he said: "Are you going to pray his funeral prayer for this man when he did all those things?"

The Prophet (peace be upon him) replied: "O `Umar, I was given a choice and have chosen. (Allah) says: 'Seek forgiveness for them or refrain from doing so. If you beseech their forgiveness seventy times, Allah will never forgive them.' Yet, if I knew that if I were to do so more than seventy times that he would be forgiven, then I would do so." [Sahîh al-Bukhârî]

Though permission for the Prophet (peace be upon him) to offer prayers for these known hypocrites was later repealed by the verse: "And never (O Muhammad) pray for one of them who dies, nor stand by his grave." [Sûrah al-Tawbah: 84] – the principle of tolerance embodied in his conduct remains.

Once a man came upon the Prophet (peace be upon him) with his sword raised, ready to strike. He sneered: "Who can stop me from killing you now, Muhammad?" Then the sword fell from his hand.

The Prophet (peace be upon him) picked up the sword, and said: "And now, who can stop me?" However, he did not harm the man. Instead, he then took the man to his Companions and had him swear a covenant neither to fight against the Prophet nor join with those who fight against him. The clemency and tolerance exhibited by the Prophet (peace be upon him) won the man's heart.

Cultivating a Tolerant Heart

If you want to know the true value of tolerance and clemency, think about all the wrongs that you have committed towards others. Think about how desperately you need Allah to pardon you.

Allah says: "Let them forgive and overlook. Do you not wish that Allah should forgive you?" [Sûrah al-Nûr: 22]

This verse was revealed on the occasion where Abû Bakr swore not to provide for Mustah b. Athâthah due to Mustah's involvement in slandering the Prophet's family.

Muslim scholars and preachers need to promote this great Islamic principle. Tolerance needs to be promoted and put into practice by all members of society, by people in all walks of life. It needs to be inculcated in those who govern and those who are governed. It needs to be addressed in sermons, in the classroom, and in public lectures. Muslim scholars and preachers, in their conduct, should be living examples of tolerance. They need to inculcate this noble trait in those who listen to them.

We need to speak about tolerance with those who share our views and interests as well as with those who disagree with us and criticize us. We need to show tolerance to them.

Each of us needs to learn how to show some clemency to his or her self. Some people are so distraught by the errors that they have made in the past that they carry the burden of their mistakes and never let go of it. They need to learn to let that burden go and put their past mistakes behind them. Likewise, they need to do the same for others. Learn to give, in charity, some of your dignity to those who wrong you. You will find that your heart will grow for it. You will feel happier. You will sigh with relief and not be so stricken by what they say.
!!........


you must to read this!!

how I can increase my faith and purify my heart


Question: Please give me some advice on how I can increase my faith and purify my heart.

Answered by Sheikh `Abd al-Rahmân al-Mujaydil, professor at al-Imâm University in Riyadh

One of the blessings that Allah has bestowed upon us as Muslims is that He has established many ways for us to increase and perfect our faith.

Allah says: "Therefore, whoso will, let him take a (straight) return to his Lord", and says: "Verily this is an Admonition, therefore, whoso will, let him take a (straight) path to his Lord".

It is also our good fortune that many of the ways by which we can increase our faith which are quite effective yet easy.

Here are but a few examples:

1. You must strive for sincerity in worship. You should keep in mind that every good deed you do must be done for Allah's sake alone. You should not perform virtuous acts to show off to others or to be praised.

2. You should strive to ensure that your worship is in accordance with the teachings of the Prophet (peace be upon him). This will encourage you to learn those teachings from the Qur'ân and Sunnah.

3. You should make sure to pray all of our prayers on time with the other Muslims. You should frequent the mosque.

4. You should give more attention to Allah's book. We should read it carefully, reflecting upon Allah's names and attributions and thinking of the meanings contained therein. Read, for example: "With Him are the keys of the Unseen, the treasures that none know but He. He knows whatever there is on the Earth and in the sea. Not a leaf falls but with His knowledge; there is not a grain in the darkness of the earth, nor anything fresh or dry but is in a clear record [Sûrah al-An`âm: 59].

Now, if after reading this verse, you reflect upon all that that exists in this world, you will find that it is covered by this verse. This shows us how Allah's knowledge is comprehensive and covers everything in this world. Please read this verse and try to experience the richness of its meaning.

5. You should devote some time to memorizing the Qur'ân by heart with a good intention to do this only for the pleasure of Allah. You will see a positive affect on your faith and an increase in happiness and contentment.

6. Perform all your religious duties in the proper way.

7. Never forget supplication to Allah, as it is the greatest tool that a Muslim can use to fulfill his needs and to seek the benefits of both this world and the next.

8. You should increase your voluntary worship, like voluntary prayers and fasts.

9. It is very important for you to seek out the company of pious people and avoid being alone. Likewise, you should avoid bad company.

10. Do not go to places like cinemas, theaters or clubs, where bad behavior is often exhibited. Also, avoid watching the satellite channels that are merely showcases for fornication.

11. Beware of places where men and women go to meet one another.

12. Read about the lives of the Prophet (peace be upon him) and his Companions to experience for yourself how the best of generations lived their lives.

13. Try to keep in mind how fleeing our worldly lives are. Think about your future life in the Hereafter where everyone will be eager to enter Paradise.

14. Remember that the angel of death will not ask for permission when he comes to take your soul, so be ready at all times.
Islam - The Religion Of Peace

1. Introduction.
Today, many non-Muslims regard Islam as a religion that promotes violence, terrorism and war. Unfortunately, they rely in their view of Islam on the general media, which is not always accurate in reporting the news. Many media outlets, such as TV, radio, newspapers and magazines, are influenced by their investors or owners who have certain agendas and who want to promote certain values and points of view. Other media outlets are simply after the "big story", in order to make more money and more profits.
Others are simply "followers",
who only gather news from other sources,
re-package it and try to sell it again purely as a business.
In all these cases, the news reporting is not accurate, but is driven by ulterior motives or simply by profits. Only very few media organizations are committed to providing accurate and true information, regardless of financial gain. Therefore, people today should be very careful in what they take from the media.
Before blindly accepting what the TV, radio or newspaper is reporting, one should think critically about what is being reported. Is this being reported accurately, or is it being exaggerated or even completely fabricated? Who are these people reporting the news, and do they have vested interests to report the story in a certain way, or are they completely objective and fair? Critical thinking is very important in all aspects of life, especially when it comes to accepting the media reports about important and controversial issues.
Islam is in fact a religion that promotes peace and understanding among people of all faiths, and it strongly prohibits all forms of violence and aggression against all people regardless of their faith or race.
2. Islam Prohibits Violence and Aggression, and stands for Peace and Justice.
Islam clearly prohibits all kinds and forms of aggression and violence against anyone, except in self-defense. Islam is a practical religion, meant to be implemented in every aspect of our life. Therefore, it realizes the fact that a person who commits aggression and violence against others will not cease these actions unless they are deterred by similar actions taken against them.
Islam also places very high importance on justice, and allows for aggressors and unjust people be punished accordingly, unless they repent before they are brought to justice. At the same time, Islam encourages people to forgive those who have wronged them whenever possible.
Evidence of these ideals can be found in the Holy Qur'an, which is the word of God revealed to the messenger of God, Mohammad peace be upon him. It can also be found in the Hadeeth, the sayings of Mohammad peace be upon him, and in his teachings to Muslims. A few examples of this are shown below from the Holy Qur'an:
"Fight in the cause of Allah those who fight you, and do not transgress; for Allah loveth not transgressors." [Quran 2:190]."But if they cease (fighting you), Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful." [Quran 2:192]."But if the enemy incline towards peace, do thou (also) incline towards peace, and trust in Allah: for He is the One that Heareth and Knoweth (all things)." [Quran 8:61]."The prohibited month, for the prohibited month, and so for all things prohibited, there is the law of equality. If then any one transgresses the prohibition against you, transgress ye likewise against him. But fear Allah, and know that Allah is with those who restrain themselves." [Quran 2:194]." ... and let not the hatred of some people in (once) shutting you out of the Sacred Mosque lead you to transgression (and hostility on your part). Help ye one another in righteousness and piety, but help ye not one another in sin and rancour: fear Allah: for Allah is strict in punishment." [Quran 5:2]."Nor can Goodness and Evil be equal. Repel (Evil) with what is better: then will he between whom and thee was hatred become as it were thy friend and intimate!" [Quran 41:34]."O ye who believe! stand out firmly for justice, as witnesses to Allah, even as against yourselves, or your parents, or your kin, and whether it be (against) rich or poor: for Allah can best protect both. Follow not the lusts (of your hearts), lest ye swerve, and if ye distort (justice) or decline to do justice, verily Allah is well-acquainted with all that ye do." [Quran 4:135]."God advocates justice, charity, and regarding the relatives. And He forbids evil, vice, and transgression. He enlightens you, that you may take heed." [Quran 16:90]."And if ye do punish them, punish them no worse than they punished you: but if ye show patience, that is indeed the best (course) for those who are patient." [Quran 16:126].
The first three verses above instruct Muslims to fight those who fight them, and not to commit aggression first, as God does not like transgressors. They also instruct Muslims to stop fighting those who wish to cease fighting them, and to accept peace with the enemy who becomes inclined towards peace.
The fourth verse mentioned above instructs Muslims that if someone transgresses against them, they should respond to them likewise, and it reminds Muslims to fear God and to restrain themselves to this limit.
The fifth verse reminds Muslims not to let hatred of some people for past reasons to lead them to transgress against those people or be hostile towards them. It also instructs us to help each other in good and righteous actions, and not to cooperate in aggression and sin, and it reminds them finally of the strict punishment of God to encourage them to abide by these principles.
The sixth verse reminds us that goodness and evil are never equal, and that we should repel evil with good actions. This means that when someone is unjust to us or commits evil against us, we are encouraged to respond with kind and good actions, so that the hatred between us and that person will evaporate and will become an intimate friendship!
The seventh verse mentioned reminds us to stand up for justice, even if it is against ourselves or our family, and even if it is against those who are rich or powerful, because justice applies to everyone. It also reminds us that God knows everything we do, and so if we act unjustly even in our hearts, God knows what we did and we will be accountable for that.
The eighth verse informs us that God enjoins us to follow justice, and that God forbids us from committing evil, vice and transgression.
The ninth and final verse reminds Muslims that if they are punished, that they may only respond with the same punishment and not to go over this limit. However, they are reminded that forgiveness and patience is the best course of action.
These are the wonderful ideals of Islam:
To pursue peace with everyone including past enemies, except when they fight the Muslims and refuse peace, then Muslims are allowed to fight in self-defense.To ensure that we always apply justice and never transgress against others even if they are our enemies.To repel evil actions with good actions, in order to replace hatred with an intimate friendship.To respond to punishment with the same punishment, but that forgiveness and patience is even better than retaliation.3. Islamic Principle: Living Peacefully with All Nations and Peoples.
The verse mentioned below informs us that we were created and made into various nations and tribes so that we may get to know each other, and not so that we may despise and hate each other. Then we are reminded of the the fact that the best of us in God's eyes are those who are most righteous.
"O mankind! We created you from a single (pair) of a male and a female, and made you into nations and tribes, that ye may know each other (not that ye may despise each other). Verily the most honoured of you in the sight of Allah is (he who is) the most righteous of you. And Allah has full Knowledge and is well-acquainted (with all things)." [Quran 49:13].
This wonderful principle of Islam makes it clear that there is no single people, race, or nation that is better than others. God created us all equal. In God's eyes, the best of us are the most righteous and most kind.
God created mankind as different races and nations although He could have created us all with as one nation, with one language and one religion. However, as stated in the verse mentioned above, God created these different nations and tribes so that we get to know other each other, and not to hate each other because we are different. This tells us that we should celebrate our differences and not hate each other based on them. Islam also teaches us to
realize that no single race or people have supremacy over others,
and that we are judged solely based on our actions.
This verse also teaches us that we should live peacefully with other nations and tribes and we should respect each other and our differences. We should learn to live together and to get to know each other, and to engage in dialogue amongst all nations and treat every human being as being equal.
4. Islamic Principle: There is no Compulsion in Religion
The verse from the Qur'an which states this principle of no compulsion in religion is the following:
"Let there be no compulsion in religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects Evil and believes in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And Allah heareth and knoweth all things." [Quran 2:256].
The holy Qur'an reminds us that there must not be compulsion in religion. It states that the truth stands out clear from error, and that those who reject error and believe in God are the saved ones.
This means that Muslims are not allowed to force people to convert to Islam. Muslims should only seek to make the truth clear to others, and talk to them about Islam, then let them decide for themselves. In fact, most people who study Islam without having made a decision to hate it first come to love its message and convert to Islam after learning about it's values and principles.
Another verse that also states this principle is the following:
"If one amongst the Pagans ask thee for asylum, grant it to him, so that he may hear the word of Allah; and then escort him to where he can be secure. That is because they are men without knowledge." [Quran 9:6].
This wonderful verse instructs Muslims to grant asylum to non-believers, and make them safe, and allow them to hear the word of Allah. Then they are to be escorted to whatever place they will be safe and secure in. This is because these non-believers simply have no knowledge of Islam, and no knowledge of the word of Allah.
What a wonderful religion Islam is! How can this be compared with the way that Christians spread their religion? They spread it by genocide, mass murder, kidnapping of children and wiping out of entire nations and civilizations! Ask the natives of the Americas, Australia and Africa about it!
5. When are Muslims Permitted to Fight a War?
As stated earlier, Islam is a very practical religion. It is not just about fake ideals that do not work. It is a religion that is meant to be implemented 100% in all actions of the Muslims life, and it is meant to promote peace and justice in the world.
Therefore, Islam does allow Muslims to go to war, as mentioned earlier, in certain circumstances. This includes self-defence, and to remove aggression and injustice that has befallen people and to save them from their oppressors. The verses that tell Muslims to fight those who fight them were mentioned earlier. Below is the verse in the holy Qur'an that allows Muslims to fight against injustice.
"Permission [to fight] is granted to those who are being persecuted, since injustice has befallen them, and God is certainly able to support them [with victory].They were evicted from their homes unjustly, for no reason other than saying, "Our Lord is God." If it were not for God's supporting of some people against others, monasteries, churches, synagogues, and mosques - where the name of God is commemorated frequently - would have been destroyed. Absolutely, God supports those who support Him. God is Powerful, Almighty." [Quran 22:39-40].
This verse gives permission to those Muslims who fall under oppressive, unjust rule, and those Muslims who are being persecuted to fight to remove this oppression.
6. Does Islam Permit Killing Civilians?
Even in times of war, the Muslim must respect his adversaries' humanity. Brutal and barbaric atrocities are prohibited in Islam. Islam condemns barbaric killing of any human being. Therefore, Islam does not permit the mutilation of the bodies of the dead enemy soldiers.
Also, Islam prohibits the targeting and killing of all civilians, especially women, children, the elderly, and religious clergy. Enemies, even at time of war, must be treated justly. Prisoners of war have basic human rights, as stated in the Shariah (Islamic Law), and must be provided and cared for and not humiliated in any way.
The following verses touch on some of these issues:
"O Prophet! say to those who are captives in your hands: If Allah findeth any good in your hearts, He will give you something better than what has been taken from you, and He will forgive you: for Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful." [Quran 8:70].And they feed, for the love of Allah, the indigent, the orphan, and the captive, (Saying), We feed you for the sake of Allah alone: no reward do we desire from you, nor thanks." [Quran 76:8-9].
In addition, the following were the instructions of Prophet Mohammad (Peace be upon him) to Muslims who are forced to fight a war:
"Do not kill women or children or non-combatants and do not kill old people or religious people,'' and he mentioned priests, nuns and rabbis. And He said, "Do not cut down fruit-bearing trees and do not poison the wells of your enemies."
There are many more sayings and teachings of Prophet Mohammad that instruct Muslims on these issues.
In addition to all this, Islam prohibits oppression, revenge or injustice to the people of the enemy in case of victory against them. Nor must there be control over the sources of the wealth of the nation or people, or even establishment of colonial regimes. Justice and freedom must be established. Tolerance towards cultures and peoples is to be respected at all times.
7. Conclusion:
This is the Islamic point of view on war, peace and justice. We hope that after reading this article, people will have a clear understanding that Islam promotes peace and justice, and stands against aggression and violence.
It is very sad that some people who want to give a wrong impression of Islam, simply select a few words from the Qur'an and distort them and put them in the wrong context, all in order to prove that Islam supports violence. They ignore all the verses we have mentioned in this article.
Therefore, we hope that people will be more careful about what they may hear or read on TV, radio, newspapers, magazines or on the internet. Make sure that you do not blindly believe anything that is being said. Try to get both sides of the story, by listening to all points of view on any issue before coming to a conclusion.
And finally, we greet everyone with the greeting of Islam:


What is Islam?


What is Islam?

Islam is not a new religion. It is the same truth that God revealed to all His prophets throughout history. Islam is both a religion and a complete way of life. Muslims follow a religion of peace, mercy and forgiveness that should not be associated with acts of violence against the innocent.

Who are Muslims and what do they believe?

There are an estimated 1.2 billion Muslims worldwide. No more than 20 percent of Muslims live in the Arabic-speaking world. The country with the largest Muslim population is Indonesia. Muslims believe in One, Unique, and Incomparable God. They believe in the Day of Judgement and individual accountability for actions. Muslims believe in a chain of prophets beginning with Adam and including Noah, Abraham, Ishmael, Isaac, Jacob, Joseph, Job, Moses, David, Solomon, and Jesus. God's eternal message was reaffirmed and finalized by the Prophet Muhammad (peace be on them all). One becomes a Muslim by saying, "There is no deity but God, and Muhammad is the messenger of God." By this declaration, the person announces faith in all of God's messengers.

What is the Quran?

The Quran is the record of the exact words revealed by God through the Angel Gabriel to the Prophet Muhammad. It was memorized by Muhammad and then dictated to his companions. The text of the Quran was cross-checked during the life of the Prophet. The 114 chapters of the Quran have remained unchanged through the centuries.

What are the "Five Pillars" of Islam?

The Declaration of Faith - This consists of the two sentence declaration described above.


Prayer - Muslims perform five obligatory prayers each day. Islamic prayers are a direct link between the worshiper and God. Islam has no hierarchical authority or priesthood. A learned Muslim chosen by each congregation leads the prayers.


Zakat - One of the most important principles of Islam is that all things belong to God and that wealth is held in trust by human beings. Zakat, or charitable giving, "purifies" wealth by setting aside a portion for those in need. This payment is usually two and a half percent of one's capital.


Fasting - Every year in the Islamic lunar month of Ramadan, Muslims fast from first light until sunset. The fast is another method of self-purification.


Pilgrimage - A pilgrimage to Mecca, or Hajj, is an obligation for those who are physically or financially able.

What about the American Muslim community?

There are an estimated 7 million Muslims in America. The Muslim community in America is made up of people from a wide variety of ethnic backgrounds and national origins. There are almost 2,000 mosques, Islamic schools and Islamic centers in America. Muslims are active in all walks of life. Islam is one of the fastest growing religions in this country and around the world.

What about Muslim women?

Under Islamic law, women have always had the right to own property, receive an education and otherwise take part in community life. Men and women are to be respected equally. The Islamic rules for modest dress apply to both women and men equally. (Men cannot expose certain parts of their bodies, wear gold or silk, etc.) If a particular society oppresses women, it does so in spite of Islam, not because of it.

What is Jihad?

"Jihad" does not mean "holy war." Literally, jihad means to strive, struggle and exert effort. It is a central and broad Islamic concept that includes struggle against evil inclinations within oneself, struggle to improve the quality of life in society, struggle in the battlefield for self-defense (e.g., - having a standing army for national defense), or fighting against tyranny or oppression

Petunjuk Islami Memilih Suami yang soleh

Suami yang shalih adalah pelindung terbaik bagi istrinya. Peran suami dalam kehidupan istri sangatlah besar. Suami yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Suami seperti inilah yang menjadi dambaan setiap perempuan muslim.

Seperti apa suami yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?

Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah dengan memahaminya perempuan muslim dapat memilih suami yang shalih. Bagi laki-laki muslim bisa menjadikan artikel-artikel terurai sebagai pedoman untuk menjadi suami shalih.

1-Beragama Islam

Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut:
"... Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (An-Nisaa': 141)

"Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-oarang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka..." (Al-Mumtahanah: 10)

"... Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 217)

"... Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izinNya..." (Al-Baqarah: 221)

Penjelasan: Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya.

Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.

Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan, kaum muslim dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apa pun agamanya.

Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir.

Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh Islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari bumi ini. Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka. Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan merusak kemurnian ajaran Islam. Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir.

Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak Islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini salah sesuai penegasan Allah pada surah Al-Baqarah: 217, Al-Baqarah: 105, An-Nisaa': 140 dan Ali Imran: 118

Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim. Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walau pun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina. Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan RasulNya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan RasulNya. Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan mahaberat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan azab tersebut.

Setiap muslim atau orang tua atau walinya harus lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya sebagai istri. Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersangkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim. Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam. Pertanyaan-pertanyaan prinsip antara lain tentang rukun Islam, rukun iman, syarat-syarat shalat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka'at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan.

Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas ataukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir.

Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal ini berarrti telah murtad dari agamanya.

2-Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya


Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut: "Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas." (H.R. Tirmidzi dan Ahmad)

Penjelasan: Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin khususnya para orang tua atau wali untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. Bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik. Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.

Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya sampai saat yang dikehendaki oleh Allah.

Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggungjawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari-hari. Ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.

Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami, perselingkuhan suami dan lain-lainnya.

Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih. Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa mengubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah. Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umumnya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?

Seorang muslimah lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekadar mengejar keinginan hawa nafsunya. Hendaknya ia menjauhkan diri dari langkah coba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami. Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak, setiap perempuan muslim, orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain:


a)Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain:
-Ketaatannya menjalankan shalat lima waktu;
-Ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
-Kepatuhan kepada orang tua;
-Kerukunannya dengan tetangga; dan
-Perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.

b)Memperhatikan teman-teman pergaulannya, apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang atau semacamnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak


Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim, orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya. Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.

3-Menjauhi Kemaksiatan

Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan."

Disebutkan juga dalam hadits berikut: "Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu: peminum minuman keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya." (H.R. Nasa'i)

Penjelasan: Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama, terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina, mabuk, mencuri dan lain-lainnya.

Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggungjawab untuk menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka. Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan RasulNya.

Ada pun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya (dayyuts). Seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo dan melakukan dosa-dosa lain di dalam rumahnya; apalagi memberi contoh melakukan perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggungjawab untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam neraka, padahal seorang suami bertanggungjawab untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa tersebut.

Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan maksiat adalah suatu hal yang mutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.

Perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan pengetahuan agama calon suaminya. Orang yang pengetahuan agamanya baik atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim berubah menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadari dosanya tidak berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.

Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa banyak orang-orang yang telah menjalaninya berhasil mengubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti yang menunujukkan keberhasilan mengubah pasangan suka berbuat maksiat menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.

Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci kemaksiatan, dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:


a)Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentang latarbelakang kehidupannya, apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras, melakukan pergaulan hubungan bebas dan bagaimana sikapnya terhadap teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan hubungan bebas.
b)Memeriksa pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa besar dalam Islam.

Para perempuan seharusnya memperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan cinta dan birahi semata yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendapatkan suami yang tidak peduli dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia mau pun di akhirat kelak.
Jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang termaktub dalam surah At-Tahriim di atas, yaitu memilih suami yang benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka. Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan dari lingkungannya, terutama di keluarganya.

4-Kuat Semangat Jihadnya

Allah berfirmaan dalam surat Ath-Thuur ayat 21: "Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya."


Penjelasan: Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudah ada sekarang maupun yang akan datang.

Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek, anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga.

Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad dan tergolong lemah imannya. Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik.

Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan shalat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggungjawabnya kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam.

Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya. Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya. Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia.

Sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perli dilakukan mengingat sangat pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangat jihad, terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain:

1-Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian dan lain-lain atau tidak;

2-Mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka membantu kegiatan dakwah atau tidak;

3-Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk membela agamanya atau tidak.

Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya.

5-Dari Keluarga Yang Shalih

Disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Rifa'ah bin Rafi', sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepada 'Umar RA: "Kumpulkan kaummu kepadaku", lalu ia kumpulkan mereka. Setelah mereka tiba di depan pintu Nabi SAW, 'Umar masuk kepada beliau, lalu ujarnya: "Kaumku sudah kukumpulkan kepada Tuan". Orang-orang Anshar mendengar kejadian ini, lalu mereka berkata: "Wahyu telah turun tentang Quraisy". Sesaat kemudian datanglah orang-orang yang mendengar dan menyaksikan apa yang diucapkan kepada mereka, lalu Nabi SAW keluar kepada mereka seraya sabdanya: "Apakah ada orang lain di tengah kalian?" Mereka menyahut: "Ada, di tengah kami ada teman-teman setia kamu, keponakan-keponakan kami, dan maula-maula (keluarga dekat) kami". Nabi SAW bersabda: "Teman-teman setia kita, keponakan-keponakan kita, dan maula-maula kita adalah bagian dari kita sendiri. Harap kalian dengarkan bahwa orang-orang yang menjadi teman-teman dekatku di antara kalian adalah orang-orang bertaqwa; jika kalian seperti mereka, kalian termasuk golongan tersebut; jika tidak, kalian harus pikirkan, sebab pada hari qiamat kelak orang lain akan datang kepadaku dengan membawa amal-amal mereka, tetapi kalian datang dengan membawa bekal lain, lalu kalian ditolak..." (H.R. Bukhari, Hadits Hasan)

Penjelasan: Hadits di atas menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berani menjamin seseorang masuk syurga hanya karena ikatan keluarga dengan Nabi. Beliau menjelaskan bahwa yang bisa menjamin seseorang masuk syurga adalah amal shalih yang dilakukan karena Allah. Oleh karena itu, beliau memerintahkan kepada keluarganya untuk beramal shalih dan tidak membanggakan diri karena ikatan keluarganya dengan Rasulullah.

Dalam Hadits tersebut Rasulullah menegaskan supaya anggota keluarganya bertaqwa kepada Allah, sebab dengan taqwa itulah mereka akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Suatu keluarga dikatakan shalih jika mereka bertaqwa kepada Allah. Keluarga yang shalih akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Mereka tidak akan pernah mau sedikit pun merugikan hak orang lain, apalagi dengan sengaja menjerumuskan orang ke dalam kesulitan dan penderitaan. Mereka selalu takut kepada Allah sehingga berusaha menjauhkan segala macam tindakan dan sifat yang buruk, baik menguntungkan dirinya maupun merugikan. Tegasnya, keluarga yang shalih selalu menegakkan kebenaran dan menjauhi kebatilan.

Anak-anak dari keluarga yang shalih akan selalu berusaha agar dirinya berbuat amal shalih dan dapat membantu orang lain melakukan kebajikan bagi dirinya atau masyarakat. Anak-anak semacam ini tidak pernah berniat untuk merugikan orang lain, apalagi dengan sengaja menyengsarakannya. Anggota keluarga yang shalih baik untuk dijadikan teman atau dijadikan suami bagi perempuan muslim. Laki-laki dari keluarga semacam ini akan dapat menuntun istri dan anak-anaknya ke jalan yang diridlai oleh Allah dan menjauhkan mereka dari segala perbuatan yang dimurkai oleh Allah. Berdampingan dengan suami semacam ini seorang muslimah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

Para perempuan muslim tentu sangat mendambakan suaminya benar-benar berasal dari keluarga yang shalih. Dengan laki-laki semacam ini ia akan terpelihara dari segala macam perbuatan yang dimurkai oleh Allah karena suami memimpinnya ke jalan yang diridlai olehNya. Untuk mendapatkan suami semacam ini perlulah dirinya mengadakan penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Ia bisa melakukan cara-cara antara lain:


*Mengecek keluarga yang bersangkutan bagaimana shalatnya, puasanya, usaha mendapatkan rizkinya, kewajiban membayar zakatnya, dan lain-lain;
*Mengecek lingkungan tempat tinggalnya apakah tetangganya orang-orang yang shalih ataukah orang-orang yang suka berbuat maksiat dan di kampungnya terdapat masjid atau tidak;
*Mengecek lingkungan kerjanya apakah ia bekerja di tempat yang melakukan usaha secara halal atau haram dan apakah teman-teman kerjanya suka melakukan perbuatan maksiat atau taat kepada agama.

Dengan melakukan pengecekan dan penelitian seperti di atas seorang muslimah dapat mengetahui asal-usul calon suaminya. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga dan lingkungan yang shalih, dapat diharapkan kelak ia akan menjadi suami yang dapat memimpin istrinya menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah. Sebaliknya, jika calon suaminya berasal dari keluarga dan lingkungan yang kurang baik, besar kemungkinan sulit terbina rumah tangga yang diwarnai oleh suasana sakinah, kasih sayang dan beriklim akhlaq yang diridlai oleh Allah.

Ringkasnya, untuk menjauhkan diri dari bencana yang tidak diinginkan dalam kehidupan rumah tangga, setiap perempuan muslim seharusnya memilih calon suami yang berasal dari keluarga yang melaksanakan perintah agama dengan baik. Dengan memperoleh suami yang sejak kecilnya hidup di lingkungan keluarga yang shalih, insya Allah sangat besar kemungkinan dirinya kelak dapat menikmati suasana kehidupan rumah tangga yang diridlai oleh Allah.


6-Taat Kepada Orang Tuanya

Disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Mu'awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: "Saya datang kepada Nabi SAW untuk minta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: 'Apakah kamu masih punya ibu bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?'. Saya menjawab: 'Masih'. Beliau bersabda: 'Uruslah mereka, karena syurga ada di bawah telapak kaki mereka'." (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)

Disebutkan pula dalam Hadits berikut: Dari Ibnu 'Umar RA ujarnya: "Rasulullah SAW bersabda: "Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara." (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)

Penjelasan: Anak yang taat kepada orang tua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya sesuai dengan syari'at Islam. Anak semacam ini mendapat jaminan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Hadits pertama menjelaskan bahwa mengurus kepentingan orang tua yang telah lanjut usia atau sedang sakit lebih utama daripada pergi berperang melawan musuh-musuh agama.

Hadits kedua menerangkan bahwa seorang anak yang berbakti kepada ayah bundanya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya karena dia telah memberi teladan kepada anak-anaknya secara konkret dalam berbakti kepada orang tua. Keteladanannya sangat berpengaruh pada anak-anaknya. Sekalipun anak-anaknya tidak menyaksikan secara langsung ayah bundanya taat kepada orang tuanya, perilaku dan tutur katanya yang baik selalu menjadi kepribadian mereka. Hal semacam ini menjadi bekal diri mereka dalam membina rumah tangga.

Anak dapat merasakan pancaran batin dari orang tua yang taat kepada orang tuanya sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas sebagai bukti bahwa pengaruh perbuatan shalih seorang anak terhadap orang tuanya akan dapat berpancar pula pada anaknya kelak.

Karena pentingnya seorang muslimah mendapatkan suami yang mengerti tanggungjawab dan taat kepada orang tuanya, hendaklah perempuan perempuan muslim memperhatikan hal ini. Para perempuan muslim tidak seharusnya hanya melihat keadaan fisik dan penampilan lahir laki-laki tanpa mempedulikan sikap dan perilakunya apakah ia orang yang taat kepada orang tuany ataukah durhaka kepada mereka. Bila calon suami orang yang durhaka kepada orang tuanya, tidak mustahil ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya. Hal ini bisa terjadi sebab jika terhadap orang tuanya sendiri saja sudah durhaka, sudah tentu ia menganggap satu hal yang remeh bila memperlakukan istrinya secara tidak baik. Hati nurani seorang semacam ini sudah tidak baik sehingga kemampuan untuk menimbang baik buruk suatu perbuatan pun menjadi lemah. Ia hanya mengejar egonya sendiri sekali pun bertentangan dengan aturan agama atau bertentangan dengan kepentingan orang lain. Bila ternyata sikap dan perilakunya sehari-hari sering menyakitkan hati, menyusahkan atau melawan perintah dan larangan orang tua, dapat diduga bahwa lelaki semacam itu mengalami gangguan mental. Mungkin sekali yang bersangkutan berada dalam suasana kejiwaan yang memerlukan perawatan kesehatan mental. Menghadapi orang semacam ini tentu tidak mudah sebab kepribadiannya biasanya mudah goyah dan cenderung tidak bertanggungjawab.

Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk orang yang taat kepada orang tua atau suka menentang kehendak baiknya, seorang muslimah dapat menyelidiki dengan menanyakan hal tersebut kepada anggota keluarga atau kerabat dekat atau tetangga dekatnya.

Mengingat sangat pentingnya perilaku baik seorang suami dan kecintaannya kepada anggota keluarga, hendaklah para perempuan muslim lebih dahulu meneliti sikap calon suaminya terhadap orang tuanya. Bila ia termasuk laki-laki yang taat dan berbakti kepada ayah bundanya, laki laki semacam ini baik untuk dujadikan suami. Insya Allah, kelak rumah tangganya akan berbahagia.


7-Mandiri dalam Ekonomi

Rasulullah SAW bersabda: "Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Dalam Hadits di atas Rasulullah SAW berseru kepada para pemuda yang telah mampu mencari nafkah sendiri sehingga sanggup memikul beban belanja perkawinan dan berumah tangga, agar segera kawin.

Kita semua menyadari bahwa hidup berumah tangga mengharuskan adanya pembiayaan. Siapakah yang wajib memikul tanggungjawab ini? Islam menetapkan bahwa yang bertanggungjawab dalam masalah ini adalah suami. Oleh karena itu, mereka yang dibenarkan untuk segera kawin atau berumah tangga adalah yang mandiri membiayai keperluan hidup dirinya dan keluarganya.

Kebutuhan yang cukup mencakup keperluan makan dan minum sehari-hari, tempat tinggal dan pakaian. Mungkin sekali suami hanya bisa menyediakan tempat tinggal sewaan. Akan tetapi, selama ia bisa membayar sewanya, dia dianggap bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal istrinya. Sebaliknya, bilamana ternyata penghasilan riil suami tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari yang minimal sekali pun meski dia sudah berusaha keras, dia dikategorikan tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara cukup.

Prinsip suami bertanggungjawab membiayai keperluan berumah tangga merupakan suatu ketentuan yang mengharuskan setiap suami atau laki-laki yang hendak beristri mempunyai penghasilan sendiri. Ia tidak boleh mengharapkan pemberian orang lain atau subsidi keluarga guna menopang keperluan hidupnya. Jadi, kemampuan untuk mendapatkan nafkah sendiri menjadi tolok ukur layak tidaknya seorang laki-laki menjadi suami.

Islam menetapkan bahwa setiap orang wajib memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sendiri dan melarang meminta-minta, sekalipun pada keluarganya. Menadahkan tangan kepada orang lain adalah perbuatan tercela, apalagi bila dilakukan setiap hari, sudah tentu lebih tercela, baik menurut ajaran agama maupun menurut pandangan masyarakat.

Sekali pun Islam menganjurkan agar anggota masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada mereka yang miskin supaya dapat berumah tangga atau memberikan bantuan kepada mereka yang telah berumah tangga tetapi mengalami kekurangan, hal ini tidak boleh dijadikan sandaran utama untuk mendapat bantuan. Demikianlah, sebab orang-orang yang kekurangan tidak hanya satu dua orang, tetapi banyak. Walau pun masyarakat yang kaya atau mampu mau memberi bantuan, tentu akan banyak pula yang tidak memperolah bagian jika jumlah orang yang membutuhkannya jauh lebih banyak.

Seorang perempuan muslim yang hendak membina rumah tangga harus benar-benar memperhatikan calon suaminya apakah telah mendiri dalam membelanjai kebutuhan hidupnya ataukah masih bergantung pada orang lain. Sekiranya yang bersangkutan sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan dirinya sendiri, laki-laki semacam itu dianggap orang yang belum mampu membelanjai kebutuhannya. Dia masih butuh bantuan orang lain.

Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami benar-benar orang yang mampu mandiri dalam memenuhi nafkah keluarga, dapatlah ditempuh upaya penelitian dan pembuktian dengan menanyakan secara langsung atau menanyakan kepada keluarganya dan teman-teman dekatnya atau para tetangganya apakah dia benar-benar sudah bekerja atau belum. Bilamana ia telah bekerja, perlu juga ditanyakan apakah penghasilannya layak untuk bersuami istri atau belum.

Bilamana ternyata yang bersangkutan belum mampu membelanjai dirinya sendiri dari hasil usahanya, apalagi belum bekerja, sebaiknya perempuan yang hendak menjadi calon istrinya mempertimbangkan pemilihannya dengan baik. Ini perlu diperhatikan sebab bila kelak ternyata suaminya tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga, sudah tentu hal semacam ini dapat menimbulkan malapetaka keluarga.

Para perempuan yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syari'at Islam, perkawinannya tetap sah. Akan tetapi, perbuatan semacam ini jelas bertentangan dengan seruan Rasulullah SAW di atas. Maksudnya, dari sisi tanggungjawab membina rumah tangga pemilihan suami pengangguran merupakan suatu tindakan yang tercela walaupun tidak haram.

Muslimah yang telah rela bersuamikan laki-laki yang belum mandiri dalam ekonomi bilamana mengalami penderitaan dan kegagalan membangun rumah tangga yang penuh ketentraman, kasih sayang dan kesejahteraan, hendaklah tidak menyalahkan orang lain. Dia harus menanggung resiko sendiri sebab langkah awal yang dia ambil sudah melanggar anjuran Rasulullah, yaitu tidak memilih suami yang benar-benar memiliki kemampuan materi untuk memikul beban rumah tangga.

Ada kalaya seorang muslimah rela tidak dibelanjai oleh suaminya, bahkan bersedia membantu kehidupan suami. Hal semacam ini adalah amal baik istri kepada suami. Oleh karena itu, selama seorang muslimah rela bersuamikan seorang laki-laki miskin sedang dia bermaksud memelihara agama dan kehormatan suaminya, langkahnya dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.

Ringkasnya, perempuan muslim, orang tua atau walinya hendaklah benar-benar memperhatikan kemandirian atau kemampuan materiil calon suaminya, menantu atau calon suami perempuan di bawah perwaliannya. Kemampuan tersebut haruslah dapat dibuktikan secara konkret sebelum menempuh perkawinan. Hal ini dimaksudkan agar begitu mereka memasuki dunia rumah tangga, kebutuhan hidup sehari-harinya dapat tercukupi walaupun minimal. Dengan cara semacam ini, insya Allah akan terjaga kehormatan diri mereka dan terjauh pula mereka dari perbuatan meminta-minta bantuan kepada orang lain.

8-Kualitas Dirinya Setaraf atau Lebih Baik

Disebutkan dalam Hadits berikut: "Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman Jahiliyah, tetap terbaik pula pada zaman Islam, asalkan mereka memahami agama." (H.R. Bukhari)

Penjelasan: Hadits di atas menerangkan bahwa kualitas manusia berbeda-beda sebagaimana kualitas barang tambang; ada emas, perak, perunggu dan lainnya. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang baik, terutama sekali pendidikan dan pembinaan agama sebagaimana yang diajarkan oleh Islam. Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan serta kesungguhan dan keteguhan berpegang pada ajaran Allah dan RasulNya.

Pengetahuan agama yaitu pengetahuan tentang Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam. Intelektual yaitu kemampuan untuk menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian, atau marah dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Ketaatan yaitu kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama. Kesungguhan dan keteguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.

Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Untuk mengetahui kualitas diri dan pribadi calon suami dapat ditempuh upaya-upaya antara lain:


a-Memeriksa yang bersangkutan tentang hal-hal berikut:

-Pengetahuan agamanya;
-Inteletualnya, misalnya dengan menanyakan pengetahuan-pengetahuan umum;
-Mentalnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia diamanahi uang untuk disampaikan kepada orang lain, sedangkan pada saat yang sama dia memerlukan uang untuk berobat;
-Emosinya, misalnya dengan menanggapi apa yang dia lakukan bila terlambat mendapat bagian makanan;
-Ketaatannya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya jika dia dilarang masuk ke suatu ruangan, sedangkan di tempat itu dompetnya tertinggal;
-Kesungguhan dan keteguhan, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila disuruh menjaga pintu keluar masuk karyawan, apakah orang yang terlambat dilarang dengan tegas supaya tidak masuk walaupun ia saudaranya sendiri atau calon istri.

b-Mengetahui tingkat pendidikan yang bersangkutan karena hal ini berpengaruh pada intelektualitasnya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, akan semakin tinggi pula intelektualnya. Dengan tingkat intelektual yang tinggi, seseorang akan mampu memecahkan permasalahan secara rasional dan baik. Hal ini amat diperlukan oleh seseorang yang menjadi pimpinan dan penanggung jawab rumah tangga.

Dengan mengetahui kualitas calon suami, perempuan yang akan menjadi istrinya akan dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan suami-istri yang memiliki kualitas pribadi yang setaraf akan bisa menciptakan pergaulan yang baik sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pikiran. Adanya perbedaan kualitas diri suami dan istri akan menimbulkan kesulitan dalam mengadakan komunikasi yang baik dan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing. Walau pun menurut agama tidak ada larangan menjalin perkawinan dengan pasangan yang miliki perbedaan kualitas diri dalam praktek pergaulan sehari-hari hal ini dapat menumbulkan dampak negatif. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki oleh siapapun.

Para perempuan sangat mendambakan calon suaminya memiliki kelebihan daripada dirinya supaya perjalanan hidup rumah tangganya dipenuhi suasana bahagia dan penuh kesejahteraan. Islam pun menegaskan bahwa salah satu dari fungsi perkawinan adalah terciptanya suasana akrab sakinah, mawaddah dan rahmah. Semua ini hanya bisa dicapai bila laki-laki yang menjadi suaminya benar-benar berkualitas dan berpribadi baik. Jadi, para perempuan benar-benar harus memperhatikan kualitas calon suaminya apakah lebih baik, setaraf ataukah lebih rendah daripada dirinya.

Bila laki-laki yang dimaksud setaraf atau lebih baik, orang semacam ini sangat baik menjadi suami. Akan tetapi, jika lebih rendah, hendaklah mereka mempertimbangkan penerimaanya sebagai suami. Hal ini perlu dilakukan sebab dengan kualitas suami yang lebih rendah besar kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga kelak. Berumah tangga dengan suami semacam itu tentu akan lebih sulit menciptakan suasana harmonis, bahagia dan penuh kasih sayang. Bukankah tujuan berumah tangga adalah meraih kehidupan yang lebih bahagia, penuh ketenangan dan kasih sayang.

9-Dapat Memimpin

Allah berfirman dalam An-Nisaa' ayat 34: "Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka..."

Penjelasan: Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggungjawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Selain itu, para suami diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Adanya kodrat dan kewajiban semacam ini berarti menuntut adanya kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin istri dan anggota keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggungjawabnya terhadap suami dan keluarga, menolong istri memecahkan kesulitan yang dihadapi dan mendorong istri untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak. Kebutuhan seorang istri terhadap kepemimpinan suami merupakan hal yang fitrah. Setiap istri mendambakan suaminya menjadi tempat menanyakan pemecahan segala masalah yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suami dituntut untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.

Seorang suami yang tidak dapat memimpin rumah tangganya tentu akan menjadi beban bagi istrinya. Ketika istrinya menghadapi kesulitan, dia tidak akan mampu memecahkan masalahnya atau tidak akan mampu memberi bimbingan pemecahan masalah, padahal hal semacam ini jelas memberatkan pikiran dan hati istri. Ia selalu lepas tangan bilamana keluarganya menghadapi kesulitan memecahkan masalah-masalah keluarga, baik secara materill maupun mental. Bahkan ia tidak mau diajak memusyawarahkan kesulitan-kesulitan keluarga dan hanya peduli dengan kepentingannya sendiri. Keadaan semacam ini akan menjadi kemelut bagi keluarga. Yang merasa kebingungan bukan hanya istri, melainkan juga anak-anak. Mereka akan mengalami kekacauan dan kegelisahan melihat orang tuanya tidak mampu mengatasi kesulitan keluarga.

Istri sangat bangga bila mempunyai suami yang mampu menyelesaikan setiap kesulitan keluarga, memberikan bimbingan dan pengertian bagaimana menempuh kehidupan dengan baik dan membekali keluarga dengan pengetahuan dan pendidikan agama. Semua ini merupakan tuntutan yang layak dari seorang istri terhadap suami, terutama sekali pada saat keluarga mempunyai anak yang memerlukan pendidikan dan pengasuhan tersendiri dari ayah dan ibunya. Dalam keadaan semacam ini kepemimpinan seseorang suami atau ayah benar-benar dibutuhkan oleh keluarga. Perempuan juga menginginkan agar kelak suaminya bisa memimpin dan menjadi imam dalam shalat berjama'ah bilamana mereka berada di rumah dan telah tiba waktu shalat. Hal semacam ini akan menambah kebanggaan istri terhadap suami. Para perempuan muslim yang akan memasuki gerbang rumah tangga wajib memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya, terutama sekali kepemimpinan di bidang akhlaq dan pengetahuan agama. Mereka hendaklah meneliti dengan seksama masalah ini pada calon suaminya agar kelak dapat membangun rumah tangga yang diridhlai Allah. Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami memiliki kemampuan memimpin atau tidak, dapat dilakukan penelitian dengan cara sebagai berikut:


a)Mengajukan tes psikologis yang dapat mengukur tingkat kemampuan kepemimpinan yang bersangkutan;
B)Menyelidiki tingkah laku dan kepribadian yang bersangkutan dalam pergaulan dengan teman-temannya;
C)Menyelidiki kepribadian yang bersangkutan di tengah keluarganya apakah ia orang yang memiliki kemampuan memimpin atau tidak;
D)Memperhatikan penyelesaian tugas-tugas yang diembankan kepadanya apakah dapat diselesaikan dengan baik atau tidak.
Para perempuan muslim hendaknya memilih calon suami yang benar-benar memiliki kemampuan memimpin. Tujuannya agar kelak dapat menempuh kehidupan rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, dan mendapat keridlaan Allah SWT.

10-Bertanggungjawab
Allah berfirman dalam Al-Qashash ayat 26: "Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: 'Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.'"

Penjelasan: tanggungjawab yaitu sikap berani memikul akibat bila sesuatu yang dibebankan kepadanya tidak sesuai dengan ketentuan atau berani diperkarakan bilamana melakukan kesalahan atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. Seorang suami mempunyai beban dan kewajiban terhadap istrinya. Beban dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan dengan baik, dan akan menerima sanksi bila tidak dilaksanakan dengan baik.

Ayat di atas adalah kisah antara putri Nabi Syu'aib AS dengan Musa AS. Putri Nabi Syu'aib AS mengajukan permintaan kepada ayahandanya agar mengambil orang bertanggungjawab dalam membantu usahanya. Ia mengusulkan hal semacam itu karena mempunyai kepentingan terhadap laki-laki yang akan diambil oleh ayahandanya sebagai pembantu bahwa yang bersangkutan kelak akan menjadi suaminya. Pandangan putri Nabi Syu'aib AS ini dikisahkan dalam Al-Qur'an untuk menjadi cermin bagi kaum wanita muslim dalam memilih calon suami.

Penuturan yang sangat halus pada ayat ini memberikan gambaran kepada kita adanya fitrah yang tertanam pada wanita yang berpikiran dan bermental sehat bahwa mereka menghendaki suaminya benar-benar memiliki sifat tanggungjawab. Tanggungjawab ini meliputi bidang agama, psikis dan fisik yang di antaranya adalah:

a-Dalam bidang agama dan psikis yaitu memberikan bimbingan keagamaan dan pengarahan kepada istri dan anak-anaknya dalam menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah;
b-Dalam bidang fisik yaitu memenuhi kebutuhan belanja mereka sehari-hari.


Tanggungjawab semacam ini merupakan beban yang dipikulkan pada semua suami sejak adanya syari'at berkeluarga sampai hari kemudian kelak. Tanggungjawab ini tidak akan pernah berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Para istri dijadikan oleh Allah mempunyai sifat menggantungkan diri pada suami sehingga tidak merasa dibebani tanggungjawab untuk memikul beban keluarga.
Jika seorang istri -karena suatu hal- terpaksa memikul beban keluarga, sudah pasti ia akan mudah menjadi stres atau tertekan. Keadaan semacam ini dapat kita saksikan di tengah masyarakat yang serba materialis. Kaum wanita dengan terpaksa harus keluar rumah untuk turut mencari nafkah bagi kepentingan keluarganya atau memanuhi kebutuhannya sendiri. Digalakkannya wanita berjuang mencari nafkah sendiri mengakibatkan perbenturan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan lapangan kerja. Hal ini menambah banyaknya kemelut di tengah masyarakat modern yang akhirnya membuat stres masyarakat. Akibatnya, kaum perempuan terkena dampak buruk dari kondisi stres dan kemelut ini.

Oleh karena itulah, Islam sebagai agama yang sejalan dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggungjawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan beban kaum perempuan. Dengan pola tanggungjawab seperti ini, kita menyaksikan bahwa sejak dahulu Islam selalu memberi tuntunan agar para perempuan memperhatikan seberapa jauh calon suaminya memiliki rasa tanggungjawab. Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggungjawab antara lain:

a-Menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya;
b-Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya;
c-Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas-tugas dengan penuh tanggungjawab;
d-Menguji yang bersangkutan dengan suatu tugas atau persoalan sehingga dapat diketahui seberapa besar tanggungjawabnya menyelesaikan persoalan tersebut.

Beberapa contoh perbuatan yang dapat digunakan sebagai penguji untuk mengukur rasa tanggungjawab seseorang antara lain menanyai bagaimana sikapnya apabila:

a-Dititipi barang untuk disampaikan kepada orang lain;
b-Disuruh orang tua untuk berbelanja;
c-Dititipi uang simpanan bersama;
d-Disuruh membagikan uang bantuan kepada fakir miskin.

Untuk mencegah agar kaum perempuan tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggungjawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.

11-Bersifat Adil
Disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Nu'man bin Basyir RA, bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah SAW, lalu ia bercerita kepada beliau: "Aku berikan kepada anakku ini salah seorang budakku untuk dijadikan pelayannya." Rasulullah SAW bertanya: "Apakah semua anakmu engkau beri semacam ini?" Jawabnya: "Tidak." Rasulullah SAW bersabda: "Kalau begitu batalkanlah." Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah SAW bertanya: "Apakah terhadap semua anakmu kamu berlaku seperti ini?" Jawabnya: "Tidak." Beliau bersabda: "Takutlah pada Allah; dan berlaku adillah kepada anak-anakmu!" Ayahku lalu membatalkannya dan dia menarik kembali sedekahnya..." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Kata adil berasal dari bahasa Arab yang artinya tidak melanggar hak, menempatkan sesuatu pada tempatnya, lurus dan benar. Adil mencakup tindakan dan sifat. Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat dan berfikir serta pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

Dalam hadits di atas disebutkan adanya kasus orang tua yang ingin memberikan hadiah kepada salah seorang anaknya tanpa memberikan hadiah yang sama atau senilai kepada anak-anak lainnya. Perbuatan yang dilakukan Basyir di atas dilarang oleh Rasulullah SAW sebab hal itu sama dengan memperlakukan anak-anaknya secara tidak adil dalam memberikan hadiah. Dengan tindakan semacam itu hak anak-anak lainnya menjadi dirugikan.

Pentingnya kita mempunyai pasangan yang memiliki sifat adil ialah untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam.

Seorang suami perlu berlaku adil dalam memimpin keluarganya atau menghidupi istrinya. Dalam memberi belanja, misalnya, ia harus dapat memenuhi kebutuhan istrinya tanpa merugikan kepentingannya dalam memperolah hak makan, pakaian dan tempat tinggal. Adakalanya seorang suami berpenghasilan cukup dan karena itu ia berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan istrinya sesuai tingkat penghasilannya. Akan tetapi, sering kali kita dapati suami yang tidak mau mencukupi kebutuhan makan, pakaian dan tempat tinggal istrinya sesuai dengan tingkat kemampuan dan penghasilan suami. Ia berlaku dzalim kepada istrinya dalam memberi belanja.

Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakukan dzalim dari suaminya, para perempuan muslim haruslah benar-benar mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil. Untuk itu, perlu diadakan penyelidikan dan pengujian terhadap yang bersangkutan. Cara yang dapat ditempuh antara lain:


a)Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka ia selalu bertindak adil ataukah terkadang adil terkadang curang, atau lebih banyak curang daripada adil;
b)Memeriksa yang bersangkutan dengan beberapa tindakan, misalnya menyuruh membagikan sumbangan makanan di kampungnya apakah ia memperlakukan sama setiap orang;
c)Menyelidiki kebiasaan dan perilakaunya dengan sesama saudara dalam keluarganya apakah ia orang yang adil ataukah orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.


Penyelidikan dan pengujian seperti di atas sangat perlu dilakukan oleh seorang perempuan muslim terhadap laki-laki yang akan menjadi suaminya. Tujuannya agar keinginan dan cita-citanya untuk membangun rumah tangga yang dipenuhi suasana sakinah dan penuh kasih sayang dapat tercapai. Mencapai rumah tangga semacam itu tidak dapat dilakukan sepihak oleh istri. Ia harus diperjuangkan bersama-sama suami. Untuk itulah, perempuan muslim harus memperoleh suami yang benar-benar berperilaku dan bersifat adil. Insya Allah, dengan suami semacam ini ia akan terhindar dari kerugian dan penderitaan kelak dan mudah-mudahan kehidupan rumah tangganya benar-benar berjalan di garis yang diridlai oleh Allah.

12-Berperilaku Halus
Disebutkan dalam Hadits-Hadits berikut: Dari Abu Huraihah RA, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Nasihatilah para wanita itu baik-baik, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang teratas. Jika engkau berlaku keras dalam meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Akan tetapi, jika engkau biarkan dia, tentu akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berikanlah nasihat baik-baik kepada para wanita." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda: "Orang mu'mim yang paling baik imannya yaitu yang paling baik akhlaqnya; dan orang yang paling baik di antara kamu yaitu orang yang sangat baik kepada istrinya." (H.R. Bukhari)

Penjelasan: Perilaku halus dan mulia ialah perilaku yang tidak menyakitkan hati orang lain. Perilaku ini bisa tercermin pada ucapan dan perbuatan. Kalau ada seseorang berbicara dengan kata-kata yang halus tetapi isinya menyakitkan hati yang mendengarkan, orang semacam itu berperilaku kasar kepada orang lain. Ada pun perilaku kasar adalah perilaku yang menyakitkan orang lain, baik secara fisik maupun secara mental. Memukul misalnya, secara fisik menimbulkan rasa sakit pada yang dipukul. Membentak atau memarahi secara semena-mena juga akan menimbulkan rasa sakit pada perasaan yang dimarahi. Perlakuan kasar semacam ini sudah tentu tidak disukai oleh siapa saja, sekalipun oleh orang yang berbuat keliru atau salah, karena setiap orang pada dasarnya menghendaki sikap ramah atau halus walau pun berbuat salah.

Hadits pertama memerintahkan kepada para suami untuk tidak berbuat kasar dalam meluruskan kesalahan-kesalahan istrinya. Para suami hendaknya membetulkan kekeliruan istrinya dengan cara-cara yang halus dan baik.

Hadits kedua memuji suami yang memperlakukan istrinya dengan baik dan mulia. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri memberi contoh bagaimana beliau memperlakukan istri-istrinya dengan lembut dan ramah.

Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dengan mulus. Hampir setiap saat muncul permasalahan yang bisa menimbulkan perselisihan, pertengkaran dan percekcokan antara suami istri. Bila suami orang yang kejam, ia tidak akan segan-segan berbuat kasar kepada istrinya. Sudah tentu perlakuan kasar semacam ini tidak diinginkan oleh setiap istri walau berbuat salah. Istri yang mendapatkan suami berperilaku kasar dan kejam akan selalu menjadi sasaran kekasaran dan kekejaman suaminya. Ia besar kemungkinan akan lebih banyak mengalamai penderitaan fisik dan mental daripada menikmati suasana bahagia dan sejahtera lahir bathin. Banyak kasus kita temukan di tengah masyarakat bahwa perilaku suami yang kasar dan kejam kepada istrinya dapat menyebabkan penderitaan fisik dan mental istri dan anak-anak selama-lamanya. Untuk mencegah terjadinya tindakan kasar suami terhadap istri, perlulah para perempuan sejak dini benar-benar mengamati dan meneliti perilaku calon suaminya apakah dia termasuk orang yang suka berbuat kasar dan kejam ataukah orang yang berperilaku halus dan mulia. Cara yang dapat ditempuh antara lain:

a-Memperhatikan kebiasaan dirinya dan keluarganya apakah mereka suka berbuat kasar dan kejam atau tidak;
b-Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya apakah yang bersangkutan atau keluarganya sehari-hari berperilaku ramah dan halus atau kasar dan kejam kepada orang;
c-Menanyai para pembantu atau pelayan, jika punya, apakah mereka sering diperlakukan kasar dan kejam atau diperlakukan halus dan terhormat.
d-Mengajukan sejumlah pertanyaan yang bersifat tes psikologis sehingga dapat diketahui apakah dia tipe orang yang kasar dan kejam atau halus dan mulia.



Untuk mencegah agar para perempuan tidak terperangkap dalam rumah tangga yang dikuasai oleh suami dengan perilaku kasar dan kejam, setiap perempuan yang hendak menikah harus benar-benar memperhatikan sifat dan perilaku calon suaminya. Jika ternyata ia seorang yang yang berperilaku kasar dan kejam, hendaklah ia menjauhinya dan menunggu serta memohon kepada Allah untuk diberi ganti dengan lelaki lain yang memenuhi harapannya sebagai suami yang baik. Ia sebaiknya tidak tergesa-gesa menerima lamaran seorang laki-laki yang belum jelas perilakunya. Ia hendaklah mengadakan penyelidikan yang sungguh-sungguh supaya terjauh dari malapetaka fisik dan mental kelak sesudah berumah tangga.



13-Tidak Kikir
Disebutkan dalam Hadits berikut: Dari 'Aisyah, ujarnya: Susungguhnya Hindun datang kepada Nabi SAW, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan belanja yang cukup untukku dan anakku sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya." Beliau bersabda: "Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar!" (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasa'i, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Penjelasan: Sifat kikir adalah kebalikan dari sifat dermawan. Orang yang kikir enggan mengeluarkan uang atau hartanya untuk kepentingan apa pun. Sebaliknya, orang dermawan suka mengeluarkan harta atau uangnya untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain.

Kikir menurut agama, yaitu tidak mau membelanjakan hartanya untuk kebaikan, seperti menolong orang miskin, membantu kerabatnya yang kekurangan atau membantu kepentingan agama, seperti membangun madrasah atau masjid. Juga disebut kikir orang yang tidak mau mengeluarkan biaya atau uangnya untuk menjaga kesehatannya sehingga sakit-sakitan.

Hadits di atas menceritakan kasus seorang suami kikir yang menyebabkan istrinya mengalami kekurangan belanja untuk kepentingan diri dan anak-anaknya. Ia terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya. Tindakannya menyebabkan dirinya merasa berdosa, lalu datang kepada Rasulullah SAW mengadukan keadaan dirinya itu. Oleh Rasulullah SAW dijawab bahwa tindakannya yang terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengatahuannya untuk belanja diri dan anak-anaknya tidak berdosa selagi sekadar untuk memenuhi kebutuhannya secara layak.

Dalam kehidupan rumah tangga sudah pasti diperlukan belanja secara wajar agar kebutuhan fisik minimum keluarga terpenuhi dengan baik. Suami, sebagai kepala keluarga, bertanggungjawab atas kehidupan istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Apabila suami bertindak sebaliknya, tentu istrinya akan melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti mengambil uang dari saku suaminya tanpa sepengetahuannya untuk memenuhi kebutuhan belanja.

Seorang suami harus mengetahui berapa besar kebutuhan belanja minimum keluarganya agar mereka hidup layak dan sehat. Ia tidak bisa secara sepihak menetapkan besarnya belanja sehari-hari tanpa mempedulikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang riil di pasar. Ia harus selalu dapat mengikuti perkembangan harga kebutuhan sehari-hari sehingga istri dan anak-anaknya tidak mengalami kekurangan.

Para perempuan muslim sewajarnya mengetahui apakah calon suaminya bersifat dermawan atau bersifat kikir. Jika ternyata yang bersangkutan bersifat kikir, tentu sifatnya akan merugikan kehidupan istri dan anak-anaknya. Mereka akan selalu hidup dalam kekurangan seperti yang dialami Hindun, istri Abu Sufyan yang tersebut dalam Hadits di atas. keadaan semacam ini sudah tentu tidak diinginkan oleh istri mana pun.

Seorang perempuan pemboros atau konsumtif tidak bisa begitu saja menilai kikir seorang laki-laki, sebab tolok ukur kikir menurut agama bukan ketidakmauannya memberi apa yang menjadi permintaanya, melainkan ketidakmauannya memberikan harta untuk hal yang bermanfaat, bukan yang sia-sia.

Para istri menghendaki agar dirinya diberi belanja yang cukup oleh suaminya sehingga pemenuhan kebutuhan fisiknya terjamin dengan baik. Tanpa terjaminnya kebutuhan fisik makan dan minum yang memenuhi standar, kesehatan yang bersangkutan tentu tidak terjamin dengan baik. Bukankah seorang perempuan dituntut untuk sehat baik fisik maupun mentalnya, agar dapat melayani suaminya dengan baik. Oleh karena itulah, ia perlu mencari suami yang bertanggungjawab memenuhi kebutuhan belanja dengan layak bagi istri dan anak-anaknya.

Agar seorang perempuan kelak tidak terjerumus melakukan pengambilan uang atau harta suami tanpa sepengetahuan yang bersangkutan seperti yang terjadi pada kasus Hindun di atas, ada baiknya sebelum berumah tangga lebih dahulu menyelidiki calon suaminya apakah ia bersifat kikir atau dermawan. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:


a-Menanyakan sifat yang bersangkutan kepda teman atau tetangga atau kerabat dekatnya apakah dia bersifat kikir atau dermawan;
b-Menguji yang bersangkutan dengan beberapa kasus yang dapat digunakan untuk mengecek sifatnya, misalnya diminta untuk membantu memenuhi kebutuhan anak yatim atau orang jompo. Jika ternyata dia menolak atau memberikannya tetapi tak layak, berarti yang bersangkutan adalah orang kikir;
c-Meneliti kebiasaan keluarganya apakah mereka orang yang kikir atau dermawan. Jika mereka termasuk keluarga dermawan, ada harapan bahwa anak-anaknya juga termasuk dermawan.


Para perempuan muslim perlu memperhatikan sifat laki-laki yang akan menjadi suaminya apakah ia kikir atau dermawan. Tujuannya supaya mereka kelak tidak menyesal dan tidak menghadapi kesulitan dalam manjalankan bahtera rumah tangga. Insya Allah, dengan suami yang dermawan hidupnya akan berkecukupan dan berada dalam kebahagiaan karena suami selalu memenuhi kebutuhannya dan memperhatikan kepentingannya. hal inilah yang selalu menjadi dambaan seorang istri dalam kehidupan berumah tangga sehingga dapat mengantarkan dirinya mencapai keluarga sakinah, penuh dengan kasih sayang dan ketentraman.


14-Tidak Lemah Syahwat
Disebutkan dalam Hadits berikut: 'Umar bin Khattab berkata tentang suami yang lemah syahwat: " Dia diberi tempo satu tahun; jika dapat sembuh (perkawinannya bisa diteruskan); dan jika tidak, mereka boleh diceraikan dan istrinya mendapatkan mahar dan harus ber'iddah." (H.R. Baihaqi)

Penjelasan: Lemah syahwat ialah ketidakmampuan seorang laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologis istri. Memenuhi kebutuhan biologis hanyalah dibenarkan melalui perkawinan. Maksud hadits di atas ialah istri yang memiliki suami yang mengidap lemah syahwat berhak mengajukan perceraian jika penyakit suaminya tidak bisa disembuhkan.

Seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan biologis istrinya, karenanya dia harus kuat syahwat. Tanpa memiliki kekuatan syahwat, tuntutan biologis istri tidak akan dapat terpenuhi. Hal ini menjadi perhatian dalam syariat Islam karena dalam perkawinan ada keharusan untuk saling memenuhi tuntutan biologis merupakan salah satu faktor terciptanya suasana bahagia suami istri.

Seorang perempuan muslim perlu memperhatikan sisi kemampuan syahwat calon suaminya supaya kelak dalam menempuh kehidupan rumah tangga tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran. Bilamana suaminya lemah syahwat, hal ini tentu akan merugikan dirinya.

Bagi seorang suami, karena adanya kesempatan untuk berpoligami, terjadinya kelemahan syahwat pada istrinya dapat dikompensasi dengan mengambil perempuan lain sebagai istri barunya. Akan tetapi, bagi seorang perempuan muslim, hal semacam ini tidak bisa dilakukan. Pilihan yang bisa diambil ialah menerima keadaan suami atau bercerai. Untuk itulah, perlu sekali adanya pemilihan selektif terhadap laki-laki yang hendak menjadi suaminya.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perkawinan, sebelum seorang perempuan muslim mengikat diri dengan seorang laki-laki muslim sebagai suami istri, ia perlu meneliti kemampuan syahwat calon suaminya. Agar dapat mengetahui seberapa jauh kesehatan dan kemampuan syahwat yang bersangkutan, dapat diadakan penyelidikan dengan cara-cara antara lain menanyakan kepada yang bersangkutan tentang keadaan dirinya. Sudah tentu yang bersangkutan harus memberi jawaban dengan jujur atau mengambil sumpah dengan nama Allah. Jika ternyata ia berdusta, ia harus berani menanggung resiko atas kebohongannya kelak. Cara ini memang ini kurang efektif, namun sebagai muslim cara ini menumbuhkan tanggungjawab akhirat jauh lebih berat bagi yang bersangkutan. Jika dia berbohong, dosanya tidak hanya kepada perempuan yang menjadi istrinya, tetapi juga kepada Allah. Allah kelak akan menjatuhkan hukumannya di akhirat.

Karena dalam perkawinan kebutuhan biologis merupakan hal mutlak, para perempuan muslim tidak boleh merasa malu untuk menyelidiki dan mengetahui keadaan syahwat calon suaminya. Kalau hal ini tidak diketahui secara dini, kemungkinan kelak akan terjadi masalah pada diri yang bersangkutan, sehingga boleh jadi ia akan merasa tertipu dan mengalami trauma untuk bersuami. Supaya tidak terjadi akibat buruk semacam ini, perlulah para perempuan muslim sejak awal mengetahui kondisi biologis calon suaminya. Jika ternyata ia orang yang lemah syahwat, lebih baik ia menolak lamarannya suapaya tidak merugikan dirinya.

Para perempuan muslim harus menyadari bahwa kebutuhan biologis bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk mendapatkan keturunan, sebab perkawinan disyari'atkan oleh Islam terutama bertujuan untuk menjadi sarana pengembangbiakan jenis manusia secara halal di muka bumi. Hal ini hanya bisa dilakukan bilamana suami dapat melakukan fungsi biologisnya kepada istrinya dengan baik. Oleh karena itu, pilihlah suami yang tidak lemah syahwat.


15-Senang Berketurunan dan Subur
Disebutkan dalam Hadits berikut: "Kawinlah kalian, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada umat-umat lain; dan janganlah kalian seperti pendeta-pendeta Nasrani." (H.R. Baihaqi)

Penjelasan: Hadits di atas berisikan anjuran kepada para laki-laki supaya menjauhi hidup membujang dan menyukai hidup berumah tangga dengan banyak keturunan.

Laki-laki yang sehat adalah laki-laki yang senang hidup beristri. Laki-laki yang membujang adalah laki-laki yang tidak memiliki tanggungjawab untuk menjaga kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengecam laki-laki yang menjalani hidup kependetaan. Mereka tidak mau beristri dan tidak mau pula menyalurkan tuntutan biologis sehingga membuat dorongan naluriah mereka menyimpang dari fitrahnya. Manusia mempunyai tanggungjawab untuk memperbanyak keturunan dengan melakukan perkawinan sesuai yang digariskan Allah. Dengan cara semacam ini asal-usul nasab seseorang akan menjadi jelas sehingga dapat terbentuk ikatan keluarga dalam kehidupan manusia di muka bumi ini. Setiap laki-laki di dunia ini dituntut untuk suka mempunyai keturunan, bukan hidup membujang. Pola kependetaan bertentangan dengan tuntutan untuk berketurunan dalam usaha menjaga eksistensi manusia di dunia ini. Kalau semua laki-laki menjalani hidup kependetaan, sudah tentu dalam tempo singkat manusia di dunia ini akan musnah dan kaum perempuan akan sulit mendapatkan suami untuk melanjutkan keturunannya.

Untuk memenuhi fungsi pengembangbiakan manusia di muka bumi ini, kaum perempuan perlu memilih suami dari laki-laki yang benar-benar suka mempunyai keturunan. Laki-laki yang suka mempunyai keturunan memiliki rasa tanggungjawab besar terhadap anak-anaknya. Tanpa keinginan kuat untuk berketurunan, laki-laki hanya akan memperlakukan perempuan sebagai obyek seksual dan kepuasan syahwat semata. Hal semacam ini tentu akan merugikan eksistensi manusia di muka bumi. Para perempuan juga bertanggungjawab kepada Allah untuk mendorong berlangsungnya usaha memperbanyak keturunan manusia agar jenis manusia tidak segera musnah di muka bumi. Untuk itulah dalam memilih laki-laki yang menjadi suaminya, kaum perempuan hendaknya benar-benar mengetahui dan meyakini bahwa yang bersangkutan subur.

Untuk mengetahui seberapa jauh keinginan seorang laki-laki yang akan menjadi suami mempunyai anak, dapat ditanyai yang bersangkutan apakah dia senang mempunyai anak atau tidak. Ringkasnya. karena fungsi berketurunan menjadi salah satu tugas manusia dalam kehidupan di dunia ini, setiap perempuan muslim hendaknya benar-benar mengutamakan calon suami yang menyukai banyak keturunan dan memiliki benih yang subur dalam membuahi rahim istrinya. Tujuannya agar dapat memenuhi seruan Rasulullah SAW dan membantu membanggakan umatnya kepada umat-umat yang lain